Langsung ke konten utama

Persiapan Awal di WKPP Baru

Suluhtanimaju.com - Penyuluh Pertanian adalah salah satu profesi jabatan fungsional dilingkungan pertanian. Penyuluh Pertanian berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional pada unit organisasi lingkup penyuluhan pertanian pada instansi pemerintah dan merupakan jabatan karier Jabatan fungsional penyuluh pertanian yang terdiri dari  penyuluh pertanian terampil dan Penyuluh Pertanian ahli.

Didalam menjalankan perannya sebagai motivator penyuluh pertanian lapangan (PPL) tidak terlepas dari interaksi sosial masyarakat hukum adat dengan karakteristik yang khas, sehingga disini, untuk melaksanakan fungsinya seorang PPL harus memperhatikan norma - norma yang berlaku dalam masyarakat hukum itu sendiri agar lebih mudah diterima sebagian bagian dari mareka.

Gambar pertemuan PPL dengan kepala desa 






Disamping itu, masyarakat yang berprofesi sebagai petani terkadang sangat sulit diidentifikasi. Pada hal, mareka adalah tujuan utama dalam interaksi ini, seiring perkembangan zaman banyak perubahan besar yang terjadi didalam profesi petani, tidak sedikit profesi petani saat ini disisi oleh orang - orang yang berpendidikan tinggi sehingga bagi seorang penyuluh yang ditempatkan di wilayah baru atau disebut wilayah kerja penyuluhan pertanian (WKPP) baru harus bener - bener memperhatikan hal ini jika tidak ditinggalkan oleh petani.

Nah, untuk melaksanakan tugas mulia ini,  dengan perkembangan zaman yang terus merangkak jauh tentunya petugas penyuluh pertanian harus lebih "ekstra" dalam membaca keadaan tempat tugasnya. 

Pelaksanaan kegiatan penyuluhan harus dipersiapkan dengan memperhatikan situasi perkembangan lapangan, Sebaiknya sebelum melakukan kegiatan penyuluhan seorang penyuluh terlebih dahulu harus membangun hubungan interaksi persuasif dengan sasaran menimbulkan rasa kekeluargaan antara penyuluh dan masyarakat tani itu sendiri.

Dalam pada ini, seiring waktu persiapan lain terus dijalankan seperti pengenalan wilayah untuk menghasilkan keadaan potensi WKPP, peta penyebaran komoditi sehingga dapat ditentukan jenis komoditi andalan dan komoditi unggulan.

Semua rangkuman kegiatan ini akan dituangkan dalam perancangan programa desa dan perancangan rencana kegiatan tahunan penyuluh pertanian (RKTPP).

Sesuai dengan nama profesinya "Penyuluh" yang berasal dari kata dasar "Suluh" yang boleh diartikan obor atau penerang. Memang kalau dilihat dari tujuannya adalah sangat mulia yaitu " meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarganya sehingga lebih mampu membantu dirinya dan keluarganya untuk keluar dari permasalahan yang dihadapinya🌱

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prinsip - prinsip evaluasi Penyuluhan Pertanian

Evaluasi harus berdasarkan kebenaran atau fakta, kebenaran yang obyektif untuk evaluasi adalah dengan metode-metode yang tepercaya untuk dapat mengetahui sejauh mana penyuluhan telah mencapai tujuan. Evaluasi penyuluhan merupakan bagian integrasi dari proses pendidikan kepada masyarakat tani. Evaluasi pertanian hanya dapat dilakukan berhubungan dengan tujuan-tujuan penyuluhan pertanian. Evaluasi harus menggunakan  Beberapa alat ukur yang berbeda. Evaluasi dilakukan terhadap metode penyuluhan yang digunakan maupun terhadap hasil kegiatan penyuluhan

Rotasi Wilayah Kerja ( WKPP)

Bagi penyuluh pertanian lapangan Rotasi wilayah kerja (WKPP) adalah sebuah proses penyegaran. Terlalu lama bertugas di suatu tempat mungkin menyebabkan sedikit "kejenuhan" Karna alasan inilah saya pikir memang diperlukan rotasi tempat tugas. Namun, terlepas dari uraian di atas tidak sedikit diantara kita yang alergi dengan program rotasi ini, sebagai penyuluh lapangan tentunya tidak sedikit data dan informasi yang harus dikumpulkan untuk mempersiapkan rencana kegiatan penyuluhan di suatu wilayah wkpp yang menjadi tempat tugas PPL . nah, apabila masa rotasi terlalu singkat tentunya akan mengakibatkan tidak efektifnya masa pengembangan diri penyuluh terhadap tempat tugas dan proses perencanaan kegiatan penyuluhan akan terganggu.  Terlebih parah lagi apabila Tampa adanya Analisis program ini untuk melihat bagaimana petugas akan diuntungkan dengan program ini. #Semoga bermanfaat Salam PPL🙏

Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)

Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) merupakan petugas dari Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian kabupaten/kota yang diperbantukan untuk memberikan pengarahan, pembinaan, dan penyuluhan di bidang pertanian dengan basis administrasi kecamatan. Sebelum membina, Penyuluh Pertanian Lapangan perlu melakukan pendekatan dengan memahami kemampuan kelompok maupun perorangan agar materi yang disampaikan kepada petani dapat dicerna dengan baik oleh petani. Selanjutnya diadopsi dengan baik agar petani senantiasa meningkatkan efisiensi usaha pertaniannya. Penyuluh Pertanian Lapangan dibekali kemampuan meliputi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap sebagai Pemandu.