Langsung ke konten utama

Apa itu Kelompok tani





Petani adalah perorangan warga negara Indonesia beserta keluarganya yang mengelola usaha di bidang pertanian, agroforestry, agrofishery, agropasture, penangkaran satwa dan tumbuhan, di dalam dan di sekitar hutan, yang mencakup usaha hulu, usahatani, usaha hilir dan usaha jasa penunjang (UU Sistem Penyuluhan Pertanian).

Pembinaan kelompoktani bermaksud untuk membantu para petani agar mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses teknologi, permodalan, pasar dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.

POTENSI KELEMBAGAAN

Di dalam suatu masyarakat terdapat berbagai potensi kelembagaan, karena pada dasarnya selalu terjadi interaksi antar individu atau antar kelompok masyarakat yang terpola. Berbagai bentuk potensi kelembagaan yang ada pada masyarakat, antara lain:

(a) Kumpulan arisan; arisan uang, barang ataupun tenaga, (b) nteraksi antara petani sebagai produsen dengan pedagang (konsumen), (c) Interaksi antar petani dalam memasarkan hasil maupun membeli saprodi, (d) Interaksi antara petani dengan pihak luar (pembina, pemodal, pedagang).

Potensi kelembagaan ini dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk pembentukan dan pembinaan kelembagaan-tani. Rasa sosial untuk saling tolong-menolong perlu ditumbuh-suburkan agar modal sosial ini tidak terkikis kemajuan masyarakat. Kelembagaan-tani berupa “kelompoktani” merupakan alternatif wadah yang dapat diandalkan agar para petani dapat berhimpun dan saling bekerjasama meningkatkanu usahanya

DEFINISI DAN AZAS KELOMPOKTANI

Kelompoktani adalah wadah sebagai tempat/forum dari sekumpulan petani yang mempunyai kepentingan sama dalam suatu kawasan/hamparan yang sama dan terorganisasi secara musyawarah dan mufakat bersama. Azas kelompoktani dapat dilihat dari definisi tersebut, yaitu :

(a) Kesamaan kepentingan

Dasar pembentukan kelompoktani adalah kesamaan kepentingan yang diwujudkan dalam suatu tujuan kelompok. Tujuan dan cara pencapaiannya ditetapkan secara bersama-sama. Pembagian dan pendegelasian pencapaian tujuan diwujudkan dalam suatu kepengurusan kelompok yang disepakati bersama.

(b) Kesamaan kawasan/hamparan usaha

Kesamaan ini akan memudahkan terjadinya komunikasi antar anggota. Intensitas komunikasi akan tingi bila jarak dan jumlah anggota tidak besar, sehingga kekompakan kelompok dapat mudah terbentuk. Oleh karena itu jumlah anggota yang efisien antara 10 sd 25 orang.

(c) Musyawarah dan mufakat

Prinsip ini merupakan fondasi dari kelompoktani dimana kepentingan setiap anggotanya diapresiasikan. Segala keputusan berada di tangan para anggota yang dituangan dalam suatu kesepakatan bersama.

FUNGSI KELOMPOKTANI

Dalam peri-kehidupan petani, kelompoktani mempunyai fungsi sebagai:

(a) Wadah bagi anggotanya untuk berinteraksi guna meningkatkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan dalam berusahatani sehingga lebih mandiri sehingga kelompok sebagai kelas wahana belajar.

(b) Kesatuan unit usahatani untuk mewujudkan kerjasama dalam mencapai skala ekonomi yang menguntungkan sehingga kelompok sebagai unit produksi usahatani.

(c) Tempat untuk memperkuat kerjasama diantara sesama petani dalam kelompok maupun antara kelompok dengan pihak lain, sehingga dapat menghadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.

PROSES DASAR DALAM KELOMPOKTANI

Dinamika kelompoktani akan terjadi secara berkesinambungan apabila dalam kelompok tersebut terdapat proses-proses sebagai berikut:

(a) Penetapan tujuan kelompok

Tujuan kelompok haruslah memberikan manfaat bagi seluruh anggota kelompokdan merupakan apresiasi kepentingan bersama.

(b) Pemilihan Ketua Kelompoktani dan pengurusnya

Ketua kelompoktani dipilih oleh anggotanya berfungsi sebagai pemimpin kelompok harus memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik dan dapat diteladani oleh anggotanya. Pengurus lainnya sebaaiknya orang yang akomodatif.

(c) Penetapan AD-ART (kalau diperlukan)

Ada pepatah “Jer basuki mawa bea” artinya untuk suatu keberhasilan memerlukan biaya. Aktivitas kelompok akan lebih lancar apabila ada dukungan materi dan finansial oleh seluruh anggotanya.

(d) Penetapan tata cara dan aturan bersama

Dalam suatu masyarakat ada norma dan aturan yang harus dianut agar terwujud keadilan bersama.

(e) Penetapan agenda kerja bersama

Agar terjadi proses saling asih, asah, dan asuh dalam meningkatkan usahatani para anggotanya, perlu dibuat agenda kerja sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Sebaiknya terjadi pertemuan yang rutin dengan acara terencana.

KERJASAMA ANTAR KELOMPOKTANI

Kekuatan posisi tawar kelompoktani dapat ditingkatkan dengan melakukan kerjasama dengan kelompok lain. Bentuk kerjasama ini akan dapat diformalkan dalam suatu Gabungan kelompoktani (Gapoktan) atau dalam bentuk forum kontaktani. Kontaktani adalah ketua kelompoktani/sub kelompok yang dipilih dan diangkat oleh para anggotanya atas dasar musyawarah kelompok karena mempunyai kelebihan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku, serta mau berkorban untuk kemajuan kelompoknya. Dia akan menjadi wakil untuk bekerjasama dengan kelompoktani lainnya.

Gabungan kelompoktani (Gapoktan) akan lebih cocok apabila bentuk dan jenis yang diusahakan oleh masing-masing kelompoktani sama atau serupa, sehingga unit usahatani akan semakin besar dan lebih efisien sebagai agro industrial.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prinsip - prinsip evaluasi Penyuluhan Pertanian

Evaluasi harus berdasarkan kebenaran atau fakta, kebenaran yang obyektif untuk evaluasi adalah dengan metode-metode yang tepercaya untuk dapat mengetahui sejauh mana penyuluhan telah mencapai tujuan. Evaluasi penyuluhan merupakan bagian integrasi dari proses pendidikan kepada masyarakat tani. Evaluasi pertanian hanya dapat dilakukan berhubungan dengan tujuan-tujuan penyuluhan pertanian. Evaluasi harus menggunakan  Beberapa alat ukur yang berbeda. Evaluasi dilakukan terhadap metode penyuluhan yang digunakan maupun terhadap hasil kegiatan penyuluhan

Rotasi Wilayah Kerja ( WKPP)

Bagi penyuluh pertanian lapangan Rotasi wilayah kerja (WKPP) adalah sebuah proses penyegaran. Terlalu lama bertugas di suatu tempat mungkin menyebabkan sedikit "kejenuhan" Karna alasan inilah saya pikir memang diperlukan rotasi tempat tugas. Namun, terlepas dari uraian di atas tidak sedikit diantara kita yang alergi dengan program rotasi ini, sebagai penyuluh lapangan tentunya tidak sedikit data dan informasi yang harus dikumpulkan untuk mempersiapkan rencana kegiatan penyuluhan di suatu wilayah wkpp yang menjadi tempat tugas PPL . nah, apabila masa rotasi terlalu singkat tentunya akan mengakibatkan tidak efektifnya masa pengembangan diri penyuluh terhadap tempat tugas dan proses perencanaan kegiatan penyuluhan akan terganggu.  Terlebih parah lagi apabila Tampa adanya Analisis program ini untuk melihat bagaimana petugas akan diuntungkan dengan program ini. #Semoga bermanfaat Salam PPL🙏

Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)

Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) merupakan petugas dari Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian kabupaten/kota yang diperbantukan untuk memberikan pengarahan, pembinaan, dan penyuluhan di bidang pertanian dengan basis administrasi kecamatan. Sebelum membina, Penyuluh Pertanian Lapangan perlu melakukan pendekatan dengan memahami kemampuan kelompok maupun perorangan agar materi yang disampaikan kepada petani dapat dicerna dengan baik oleh petani. Selanjutnya diadopsi dengan baik agar petani senantiasa meningkatkan efisiensi usaha pertaniannya. Penyuluh Pertanian Lapangan dibekali kemampuan meliputi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap sebagai Pemandu.