Langsung ke konten utama

Evaluasi Penyuluhan Pertanian




Evaluasi penyuluhan pertanian adalah kegiatan untuk menilai suatu program penyuluhan pertanian. Evaluasi penyuluhan pertanian dilakukan dengan proses pengumpulan data, penentuan ukuran, penilain serta perumusan keputusan yang digunakan untuk perbaikan atau penyempurnaan perencanaan berikutnya yang lebih lanjut demi tercapainya tujuan dari program penyuluhan pertanian.

Evaluasi penyuluhan pertanian sangat penting untuk kgiatan program penyuluhan pertanian, bukan hanya untuk program itu sendiri melainkan bermanfaat bagi pelaksanaan kegiatan penyuluhannya dan bagi petugas pelaksana evaluasi penyuluhan pertanian. Evaluasi yang baik akan didapat strategi atau rencangan kegiatan selanjutnya untuk dilakukan agar program penyuluhan pertanian berjalan lebih baik dan mencapai tujuan yang maksimal. Walaupun kegiatan evaluasi penyuluhan pertanian membutuhkan waktu, biaya, tenaga dan sering dirasakan sangat melelahkan namun evaluasi ini dapat digunakan untuk mengetahui suatu perubahan keadaan benar-benar disebabkan oleh kegiatan penyuluhan atau adanya faktor-faktor penyebab lain yang mempengaruhinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prinsip - prinsip evaluasi Penyuluhan Pertanian

Evaluasi harus berdasarkan kebenaran atau fakta, kebenaran yang obyektif untuk evaluasi adalah dengan metode-metode yang tepercaya untuk dapat mengetahui sejauh mana penyuluhan telah mencapai tujuan. Evaluasi penyuluhan merupakan bagian integrasi dari proses pendidikan kepada masyarakat tani. Evaluasi pertanian hanya dapat dilakukan berhubungan dengan tujuan-tujuan penyuluhan pertanian. Evaluasi harus menggunakan  Beberapa alat ukur yang berbeda. Evaluasi dilakukan terhadap metode penyuluhan yang digunakan maupun terhadap hasil kegiatan penyuluhan

Rotasi Wilayah Kerja ( WKPP)

Bagi penyuluh pertanian lapangan Rotasi wilayah kerja (WKPP) adalah sebuah proses penyegaran. Terlalu lama bertugas di suatu tempat mungkin menyebabkan sedikit "kejenuhan" Karna alasan inilah saya pikir memang diperlukan rotasi tempat tugas. Namun, terlepas dari uraian di atas tidak sedikit diantara kita yang alergi dengan program rotasi ini, sebagai penyuluh lapangan tentunya tidak sedikit data dan informasi yang harus dikumpulkan untuk mempersiapkan rencana kegiatan penyuluhan di suatu wilayah wkpp yang menjadi tempat tugas PPL . nah, apabila masa rotasi terlalu singkat tentunya akan mengakibatkan tidak efektifnya masa pengembangan diri penyuluh terhadap tempat tugas dan proses perencanaan kegiatan penyuluhan akan terganggu.  Terlebih parah lagi apabila Tampa adanya Analisis program ini untuk melihat bagaimana petugas akan diuntungkan dengan program ini. #Semoga bermanfaat Salam PPL🙏

Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)

Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) merupakan petugas dari Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian kabupaten/kota yang diperbantukan untuk memberikan pengarahan, pembinaan, dan penyuluhan di bidang pertanian dengan basis administrasi kecamatan. Sebelum membina, Penyuluh Pertanian Lapangan perlu melakukan pendekatan dengan memahami kemampuan kelompok maupun perorangan agar materi yang disampaikan kepada petani dapat dicerna dengan baik oleh petani. Selanjutnya diadopsi dengan baik agar petani senantiasa meningkatkan efisiensi usaha pertaniannya. Penyuluh Pertanian Lapangan dibekali kemampuan meliputi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap sebagai Pemandu.